Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia, agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga.

Kode barcode atau QR code itu merupakan sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas. 

QR code memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang menggunakan QRIS dapat dipakai di seluruh toko, gerai, pedagang, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.

Perlu digarisbawahi, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen atau pengguna saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Cara menjadi merchant QRIS

Dilansir dari laman resmi BI, untuk menjadi merchant QRIS, hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah berizin BI.

Adapun daftar penyelenggaran QRIS yang sudah berizin Bank Indonesia bisa dilihat di sini.

Anda dapat melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan menunggu proses verifikasi pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS.

Setelah itu, merchant yang sudah memiliki kode barcode QRIS bisa menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi maupun penyelenggara.

Sebagai informasi, seluruh penyelenggara QR code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku, seperti keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko, hingga perlindungan terhadap nasabah.

https://money.kompas.com/read/2023/02/06/151500226/mengenal-apa-itu-qris-dan-cara-menjadi-merchantnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke