Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Posisi Utang Pemerintah Rp 7.733 Triliun, Porsi Asing Semakin Sedikit

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh rupiah yaitu sebesar 71 persen dan sisanya 29 persen dalam bentuk valas atau mata uang asing.

Ia menuturkan, porsi utang dalam bentuk valas dari tahun ke tahun menurun seiring kebijakan pemerintah untuk mengutamakan utang domestik. Hal ini sekaligus menunjukkan porsi utang dari asing semakin sedikit.

"Utang valas dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan. Kalau pada tahun 2011, 2012, 2013 utang valas masih pada kisaran 44-46 persen, pada tahun 2022 utang valas turun menjadi 29 persen," ujar Suminto dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan, utamanya utang valas pemerintah didominasi mata uang dollar AS, euro, dan yen Jepang. Utang valas tersebut diperoleh dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.

Secara rinci, total utang pemerintah yang sebesar Rp 7.733,99 triliun itu, berdasarkan jenisnya didominasi oleh SBN sebesar Rp 6.846,89 triliun atau sekitar 88,53 persen dari total utang. Sementara untuk pinjaman tercatat sebesar Rp 887,10 triliun atau 11,47 persen dari total utang.

Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.452,36 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.441,12 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.011,24 triliun.

Kemudian terdiri dari denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.394,53 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.064,37 triliun dan SBSN mencapai Rp 330,16 triliun.

Kepemilikan SBN saat ini pun didominasi oleh perbankan dan Bank Indonesia (BI), sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen menjadi 14,36 persen per Desember 2022.

"Nominal kepemilikan SBN oleh investor domestik terus tumbuh, yang menunjukkan upaya pemerintah untuk mempertahankan dominasi kepemilikan SBN oleh investor domestik pada SBN tradable," ucap Suminto.

Adapun untuk utang yang berasal dari pinjaman, rinciannya yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 19,67 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 867,43 triliun.

Pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 282,75 triliun, multilateral Rp 529,99 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 54,70 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/205000226/posisi-utang-pemerintah-rp-7.733-triliun-porsi-asing-semakin-sedikit

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke