Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah Terhambat Rendahnya Realisasi Pembayaran Homologasi

Teten menjelaskan pembayaran homologasi didasarkan pada pencairan aset sebagai sumber pengembalian dana anggota.

"Hanya itu satu-satunya yang kita miliki sekarang," ujar dia dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Namun demikian, dalam praktiknya, putusan PKPU itu rendah realisasinya. Ia mencontohkan, KSP Sejahtera Bersama yang memiliki jumlah anggota 185.000 itu baru sekitar 3 persen realisasi pembayarannya homologasinya walaupun waktunya masih sampai 2025.

Sementara itu, KSP Indosurya juga diketahui baru 15,56 persen realisasi pembayaran homologasinya.

Kendala dari pembayaran homologasi koperasi adalah ditemukan aset yang kepemilikan asetnya bukan atas nama koperasi. Kedua, terdapat laporan pidana yang sedang berjalan, sehingga kepolisian menyita dan membekukan asetnya.

"Sehingga (aset) tidak dapat dilakukan penjualan," kata dia.

Kemudian, terdapat proses pemindahan aset dengan simpanan yang dilakukan oleh anggota koperasi oleh orang per orang di luar proses homologasi.

Lalu dalam praktiknya, Teten bilang, terdapat pula pelunasan dengan cara-cara lain.

"Dalam Undang-undang PKPU, tidak mengatur pengenaan sanksi dalam hal kewajiban pembayaran tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian perdamaian, Ini lemah sekali," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menceritakan, mulanya di awal pandemi terdapat 8 koperasi yang dinyatakan mengalami gagal bayar.

Kemudian, untuk mengatasi hal tersebut, antara pengurus dan anggota itu menempuh perdamaian lewat pengadilan niaga dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Rata-rata mereka (proses PKPU) antara 2024-2026,"

Kemudian, KemenkopUKM membentuk satgas penanganan koperasi bermasalah dengan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, unsur profesi, dan praktisi hukum kepailitan pada Januari 2021.

Teten menjelaskan, koperasi sendiri berbeda dengan bank karena koperasi tidak memiliki mekanisme bail out atau perlindungan terhadap penyimpan di koperasi .

"Jadi memang satu-satunya adalah bagaimana memaksimalkan pelaksanaan putusan PKPU," imbuh dia.

Sebagai informasi, fungsi dari Satgas Koperasi Bermasalah ini adalah mengawal putusan PKPU atau homologasi terhadap 8 koperasi bermasalah, mendampingi pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) tahun 2021.

Selain itu, Satgas ini juga bertugas untuk mencegah kepailitan koperasi, memantau proses penegakan hukum pidana atas dasar laporan anggota koperasi kepada kepolisian, dan koordinasi terhadap kementerian dan lembaga.

https://money.kompas.com/read/2023/02/14/125633126/penyelesaian-8-koperasi-bermasalah-terhambat-rendahnya-realisasi-pembayaran

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke