Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Subsidi Mobil Listrik Rentan Salah Sasaran, Ini Saran Ekonom

Menurut Bhima, meskipun diberikan subsidi dalam bentuk keringan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen, tetap saja harga mobil listrik mahal. Hal inilah yang menjadi dasar usulan konversi mobil konvensional atau dengan bahan bakar minyak (BBM).

“Subsidi kendaraan listrik rentan salah sasaran untuk kelas menengah atas terutama dalam bentuk pengurangan pajak mobil listrik. Meski sudah diberi keringanan pajak, tetap saja harga mobil listrik masih mahal,” kata Bhima kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Menurut Bhima, dengan melakukan konversi mobil konvensional ke mobil listrik, akan lebih efektif dalam mendorong implementasi KBLBB. Bhima menilai jika hal tersebut dilakukan di negara maju, seperti Eropa.

“Ada cara yang lebih efektif yakni mendorong konversi mobil bbm ke mobil listrik seperti yang dilakukan di berbagai negara termasuk di Eropa,” tambahnya.

Bhima juga mendorong solusi lain dalam mendorng penerapan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, yakni dengan menyetop pabrik mobil memproduksi mobil berbahan bakar BBM. Menurut dia, cara tersebut juga efektif menekan biaya produksi mobil listrik.

“Dengan mendorong pabrikan otomotif dalam negeri untuk stop produksi mobil BBM, dan bergeser ke mobil listrik, lebih efektif meningkatkan skala ekonomi sehingga biaya produksi bisa turun,” lanjut dia.

Di sisi lain, subdidi untuk kendaraan bermotor tersebut dikhawatirkan hanya akan menambah kepadatan lalu lintas, jika tidak diimbangin dengan aturan pembatasan produksi kendaraan berbahan bakar BBM.

“Subsidi mobil listrik bisa mempengaruhi penambahan jumlah kendaraan bermotor karena disaat bersamaan tidak ada pembatasan produksi mobil BBM. Ujungnya tambah kemacetan,” jelasnya.

Bhima juga menyoroti terkait dengan kesiapan infrastruktur dalam mensupport implementasi KBLBB. Dia menilai, pemerintah belum mencukupi ketersediaan stasiun pengisian baterai, hingga jumlah bengkel yang hanya terpusat di Jabodetabek saja.

“Soal infrastruktur pengisian baterai yang belum merata di tiap SPBU. Kemudian bengkel juga masih terbatas. Logikanya masyarakat disuruh beli mobil listrik, tapi infrastruktur terpusat di Jabodetabek. Ya nanti makin padat kendaraan pribadi,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian unitnya sebesar 11 persen.

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak.

"Pajak kita kurangi juga dari 11 persen, tapi enggak cukup hanya pajak saja, itu enggak cukup 11 persen jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain," jelas Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mensupport implementasi motor konversi listrik di tanah air.

"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," kata Budi.

https://money.kompas.com/read/2023/02/21/111000626/nilai-subsidi-mobil-listrik-rentan-salah-sasaran-ini-saran-ekonom

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke