Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan BEI Belum Buka Suspensi Saham Waskita Karya

Terhitung sejak Kamis (16/2/2023) lalu, saham WSKT dikenakan suspensi oleh BEI. Sanksi itu diberikan sebab Waskita Karya melakukan penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi itu baru akan dicabut apabila WSKT telah menyelesaikan permasalahannya. Dalam hal ini, WSKT harus menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi.

"Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh perseroan," kata dia, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Adapun Waskita Karya sebenarnya telah melaksanakan RUPO pada 16-17 Februari lalu. Hasil rapat itu menyetujui dan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan perservasi kas untuk operasi dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi Master Restructuring Agreement (MRA).

Namun, Nyoman bilang, bursa baru dapat mempertimbangkan pembukaan saham WSKT setelah perseroan menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi mengenai adanya perubahan (amandemen) atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik terkait rencana restrukturitasi obligasi.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E," ujarnya.

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyebutkan, obligasi yang diterbitkan perseroan tidak gagal bayar atau default. Hasil RUPO disebut dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi perseroan.

“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimis suspensi saham WSKT akan segera dibuka dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,”ujar Ermy.

https://money.kompas.com/read/2023/02/21/114000426/alasan-bei-belum-buka-suspensi-saham-waskita-karya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke