Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak

Suahasil mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, Rafael yang masih dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri dari ASN.

"Berdasarkan PP 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2000 dan kemudian Aturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri RAT ditolak," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

"Saya ingatkan saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat aturan perundang-undangan yang mengatur kode etik ASN," sambungnya.

Suahasil juga mengatakan, terkait pemeriksaan harta kekayaan, Rafael membantah kepemilikan mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih.

"Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih diakui RAT bukan miliknya, namun milik pihak lain," ujarnya.

Suahasil mengatakan, Rafael menyebutkan mobil Rubicon merupakan milik kakaknya. Sementara motor lainnya disebut milik anak menantunya.

"Untuk tindaklanjut ini maka tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan untuk memastikan pemilik dan status kendaraan," tuturnya.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN terkait dugaan harta yang belum dilaporkan.

"Kita lihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah," ucap dia.


Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu.

Pengunduran diri tersebut menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor.

Pengunduran diri Rafael disampaikan dalam surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023). 

Hal ini dibenarkan oleh Neilmaldrin Noor Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/2/2023) sore.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Neilmaldrin.

Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga mengatakan surat terbuka yang beredar adalah benar.

"Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 dan ditanda tangani oleh Rafael Alun Trisambodo hari ini, Jumat (24/2/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/01/173258126/kemenkeu-tolak-pengunduran-diri-rafael-alun-dari-asn-ditjen-pajak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke