Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya remaja inisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Inspektorat Jenderal membentuk 3 tim pemeriksaan ini," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Awan mengatakan, tiga tim tersebut yaitu tim eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael di lapangan. Kemudian, tim penelurusan harta kekayaan yang belum dilaporkan.
"Yang ketiga tim investigasi mendalami dugaan fraud, dalam hal ini untuk mempercepat proses lebih fokus," ujar Awan.
Lebih lanjut, Awan mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim tersebut selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan.
"Dan juga PPATK untuk mendalami formasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN terkait dugaan harta yang belum dilaporkan.
"Kita lihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah," kata Suahasil.
https://money.kompas.com/read/2023/03/01/185103526/kemenkeu-bentuk-3-tim-telusuri-harta-kekayaan-rafael-alun-trisambodo