Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Cara Mencairkan Klaim Manfaat AJB Bumiputera 1912?

Direktur Utama AJB Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan, jumlah tersebut dibayarkan untuk 7.805 polis asuransi perorangan yang tertunda.

“Pencairan saat ini diprioritaskan untuk nominal klaim Rp 1 hingga Rp 5 juta setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (8/3/2023).

Ia menambahkan, pembayaran klaim tertunda dilakukan sesuai PNM dan ketersediaan dana.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan nasabah mencairkan klaim manfaat Bumiputera 1912?

Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, nasabah yang ingin mencairkan klaim pertama-tama perlu mengisi formulir Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Formulir tersebut perlu diserahkan pada Kantor Cabang Bumiputera.

"Nasabah harus menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan materai Rp 10.000, serta sudah tanda tangab surat pernyataan PNM," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Ia menambahkan, kantor cabang melakukan input data sesuai alokasi jumlah klaim dari dana yang tersedia dari kantor pusat.

Tahap berikutnya, kantor wilayah akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan data pemegang polis yang telah diusulkan kantor cabang.

Ketika sudah lengkap dan disetujui oleh kantor wilayah, maka pembayaran akan dilakukan oleh kantor pusat pada Senin pekan berikutnya.

Nasabah akan mendapatkan pembayaran klaim tersebut melalui rekening bank secara langsung.

Sebagai informasi, proses pembayaran batch 2 akan dicairkan pada 13 Maret 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/03/08/160000626/bagaimana-cara-mencairkan-klaim-manfaat-ajb-bumiputera-1912-

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Whats New
Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke