Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Berujung Pencopotan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menghanguskan rumah-rumah warga yang dibangun di atas lahan milik PT Pertamina (Persero) tepatnya berada di kawasan buffer zone.

Buffer zone sendiri seharusnya tidak boleh dijadikan tempat tinggal mengingat risiko karena berada sangat dekat dengan pipa yang mudah terbakar.

Pasca kejadian, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyebut bahwa dirinya pernah mencopot salah satu direksi Pertamina, karena dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya.

Hal ini disampaikan Erick saat menjenguk korban kebakaran di RSPP Jakarta. Pernyataan itupun langsung memunculkan, pertanyaan apakah Erick akan mencopot salah satu direksi Pertamina, pasca kasus kebakaran besar di Depo Plumpang.

"Direksi Pertamina kan pernah saya copot, tapi kalau perlu saya copot lagi, ya saya copot lagi,” kata Erick.

Erick Thohir juga meminta seluruh BUMN untuk segera membentuk tim manajemen risiko bisnis. Hal ini dinilai penting sebagai mitigasi atas kejadian atau hal yang tidak diinginkan, contohnya insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Saya minta untuk seluruh BUMN seluruhnya harus membentuk tim risiko bisnis, gak cuma keuangan tapi seluruh operasional. Saya akan review. Saya akan investigasi, apakah ada perbaikan," tegas Erick.

Tak butuh waktu lama, Erick langsung mencopot Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina pada Rabu (8/3/2023).

Pencopotan ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.

“Pak Dedi Sunardi yang digantikan sebagai Direktur Penunjang Bisnis. Sementara ditugaskan kepada Pak Erry Widiastono,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Pahala menyebut, saat ini jabatan untuk posisi Direktur Penunjang Bisnis Pertamina akan digantikan sementara, rangkap jabatan kepada Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Erry Widiastono.

Dedi Sunardi merupakan pria kelahiran Magetan tahun 1964. Ia menyandang gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya di tahun 1988. Ia juga memiliki gelar Magister Management, dari Universitas Gajah Mada di tahun 2000.

Dedi Sunardi sendiri diangkat sebagai salah satu anggota Direksi PT Pertamina (Persero) pada Mei 2021. Hal ini berdasarkanSalinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-142/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dengan pencopotan tersebut, maka belum genap setahun Dodi berkontribusi di Pertamia, lebih tepatnya hanya 10 bulan.

Sebelum menjabat dalam jajaran direksi Pertamina, Dedi Sunardi memiliki pengalaman berkarier di sektor keuangan mencakup seperti perbankan, dan asuransi.

Di tahun 1989, Dedi sempat bekerja di Bank Rakyat Indonesia Tbk. Ia bahkan menempati posisi sebagai Vice President, kala itu.

Lanjut di tahun 2020, Dedi ditunjuk oleh Menteri BUMN untuk menjadi Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebelum kemudian menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

https://money.kompas.com/read/2023/03/09/092000826/kebakaran-depo-pertamina-plumpang-yang-berujung-pencopotan-direktur-penunjang

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke