Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Demo Buruh Minta Sri Mulyani Copot Dirjen Pajak, Kemenkeu: Kita Ikuti Saja Mekanisme...

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap orang. Namun, persoalan pencopotan Dirjen Pajak tak bisa sembarangan, ada mekanisme yang mengaturnya.

"Kalau omongan mencopot atau mengangkat itu kan hak masing-masing orang. Tapi kan mekanismenya juga ada menurut undang-undang, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Jadi kita ikuti saja mekanisme yang ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, Prastowo menuturkan, jika melihat secara objektif, Suryo memiliki kinerja yang baik. Hal itu tercermin dari capaian penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir selalu tercapai.

Realisasi penerimaan pajak pada 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target. Pada 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen dari target.

"Jadi kita juga mesti obyektif, jangan sampai ada satu kasus dan dikait-kaitkan serta dibebankan sebagai tanggung jawab pribadi. Kita harus fair, kalau masalah pribadi, mari dukung proses hukum yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lainnya," jelas Prastowo.

Adapun Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan. Terdiri dari meminta membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di Indonesia, mencopot Dirjen Pajak, melakukan audit forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu, membuat undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

https://money.kompas.com/read/2023/03/10/141156126/demo-buruh-minta-sri-mulyani-copot-dirjen-pajak-kemenkeu-kita-ikuti-saja

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke