Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Akan Musnahkan Baju Bekas Impor, Nilainya Lebih dari Rp 10 Miliar

Dia mengatakan, bisnis impor baju bekas ini telah merugikan para pelaku dan industri sandang lokal.

"Tanggal 17 (Maret) saya ke Riau Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar, kita akan musnahkan, masih di truk, itu tanggal 21 (Maret) kita akan musnahkan di Mojokerto, Jawa, itu juga lebih dari Rp 10 miliar hampir 900 bal," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Zulkifli mengatakan, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, pihak kepolisian untuk menangkap importir baju bekas tersebut.

Ia mengatakan, Kemendag butuh kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menghentikan bisnis impor baju bekas tersebut.

"Karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, banyak betul. Yang ini enggak masuk dari pelabuhan utama, makanya di Riau, dari Kalimantan jalan tikusnya banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, baju bekas impor tidak layak untuk digunakan kembali karena dapat membawa penyakit.

"Satu merugikan UMKM, kedua bawa penyakit. rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/15/212400726/mendag-akan-musnahkan-baju-bekas-impor-nilainya-lebih-dari-rp-10-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke