Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, jadwal dan tata cara pengajuan pendaftaran tagihan nantinya akan didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tim Likuidasi masih mempertimbangkan mengenai adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua, yang mana jadwal dan tata cara pengajuan tagihan serta skema penyelesaiannya akan didiskusikan lebih lanjut dengan OJK,” kata Harvardy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/3/2023).

Di sisi lain tim likuidasi melaporkan, sampai 11 Maret 2023, pihaknya telah menerima tagihan tahap I dengan total 12.640 kreditor.

Tagihan tersebut terdiri dari beberapa kategori kreditor di antaranya 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya

Lebih lanjut, Harvardy menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2015 Tentang Pembubaran, Likuidasi dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (POJK 28/2015), dengan menerima pengajuan tagihan para Kreditor selama jangka waktu 60 hari sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.

Saat ini, tim likuidasi masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pengajuan tagihan para kreditor tersebut.

Tim likuidasi juga akan melakukan verifikasi terhadap total nilai tagihan para kreditor, khususnya pemegang polis sesuai dengan catatan yang ada pada Wanaartha Life.

"Yang nantinya juga akan dilakukan audit oleh akuntan publik independen yang terdaftar di OJK," sebut dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/23/201000426/tim-likuidasi-wanaartha-life-buka-kemungkinan-pendaftaran-tagihan-tahap-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke