Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali memberlakukan larangan melintas untuk angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak semua angkutan barang dibatasi karena masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas.

"Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor, mudik atau balik. Lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman," ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/3/2023).

Namun angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama mudik Lebaran 2023 itu harus memenuhi syarat yang ketat, di antaranya tidak menggunakan truk tiga sumbu dan harus menggunakan truk engkel yang dua ban.

Selain itu, angkutan barang yang dikecualikan juga tidak boleh mengangkut muatan berlebih atau overload. Untuk memastikan aturan ini dipenuhi, Kementerian Perhubungan akan melakukan assessment dan jika terbukti overload, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

"Mengapa kita lakukan demikian? Truk kalau overload itu kecepatannya kurang dari 60 kilometer, tentu melakukan perjalanan itu melambat," kata dia.

Dia menjelaskan alasan pembatasan operasi angkutan jalan selama periode mudik lebaran lantaran angkutan barang ini menyebabkan kepadatan lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri.

"Dengan adanya mobil barang 3 sumbu, maka kecepatannya menurun dan volumenya terjadi suatu penyempitan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2023 ini akan dilakukan pada 18-21 April 2023 dan untuk arus balik pada 24-26 April 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/03/25/214000926/daftar-angkutan-barang-yang-boleh-melintas-selama-mudik-lebaran-2023

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke