Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, saat ini ada 383 jenis koin kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia dan 10 di antaranya merupakan koin lokal.
Kendati demikian, dia tidak memberitahukan jumlah pasti kripto yang boleh diperdagangkan. Namun yang jelas saat ini ada sekitar 241 jenis kripto yang diajukan ke Bappebti.
Namun jumlah koin yang didaftarkan itu masih harus melalui proses uji kelayakan agar sesuai standar yang sudah ditetapkan.
"Ini yang sedang kami lakukan tapi belum selesai, rencananya dalam waktu dekat kami akan segera menerbitkan atau menambah jumlah koin kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia," ujarnya saat acara Ngobrol Bareng Bappebti di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan, koin kripto yang akan diterbitkan nantinya banyak yang merupakan koin kripto lokal. Hal ini sesuatu yang menggembirakan lantaran koin kripto lokal dapat mendorong perekonomian nasional.
Selain itu, koin kripto lokal juga lebih mudah untuk diawasi karena inisiatornya ada di dalam negeri dan mudah diketahui underlying atau penjamin asetnya.
Dengan demikian, Bappebti akan lebih mudah untuk mencekal pemilik koin kripto lokal apabila terjadi maslaah dibandingkan dengan koin kripto luar negeri yang inisiator dan penjaminnya ada di luar negeri.
"Jadi agak beda menilainya, walaupun koin lokal itu nilainya atau valuasinya masih sangat kecil, makanya kita mengarahkannya berpihak ke yang lokal," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2023/03/31/213000926/bappebti-bakal-tambah-daftar-kripto-banyak-koin-lokal