Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, di rest area tersedia pula SPKLU Ultra Fast Charging yang mampu mengisi daya mobil listrik hingga penuh hanya dalam 15 menit.
"Untuk rest area, kami memasang (SPKLU) Fast Charging dan ada beberapa juga yang sudah Ultra Fast Charging. Kalau Ultra Fast Charging hanya sekitar 15 menit untuk sampai penuh," ujarnya saat Apel Siaga Kelistrikan Idul Fitri 1444 H di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Ia menjelaskan, selama periode mudik Lebaran, kendaraan hanya diperbolehkan singgah di rest area maksimal 30 menit. Oleh karea itu, dibutuhkan SPKLU Fast Charging dan SPKLU Ultra Fast Charging agar mobil listrik bisa mengisi daya dengan cepat.
"Untuk yang rest area, memang spesifikasinya (SPKLU) agak yang jauh lebih cepat dibanding yang lain," kata dia.
Secara total, lanjut Darmawan, PLN sudah menyiapkan 616 SPKLU di seluruh Indonesia yang tersebar di 237 lokasi, baik di kantor PLN, mal, perbankan, dan rest area. Khusus di rest area, SPKLU tersedia di sembilan titik di Tol Trans Jawa, dan enam titik di Tol Trans Sumatera.
Darmawan pun meminta petugas PLN untuk siaga di SPKLU agar bisa membantu pemudik jika mengalami kendala saat pengisian.
"Tolong jangan hanya SPKLU-nya saja (tersedia), tetapi juga harus ada personel yang menjaga, memberikan guidance (panduan) ke masyarakat yang akan menggunakannya," kata dia.
"Kita harus memastikan setiap pengisian daya mobil listrik berjalan dengan lancar, bahkan juga harus siap apabila ada mobil listrik yang mengalami kerusakan di tengah jalan," lanjut Darmawan.
Ia mengimbau, bagi pemudik yang menggunakan mobil listrik agar bepergian dengan terlebih dahulu memastikan kendaraannya dalam kondisi baik. Selain itu, pemudik juga disarankan untuk memetakan SPKLU yang akan didatangi untuk mengisi daya.
"Monggo (silahkan) juga dipetakan SPKLU-nya ada di mana, sehingga sudah direncanakan di mana akan mengisi daya. Karena kan bergantung pada kemampuan jarak tempuh masing-masing mobil listrik tersebut," jelas dia.
https://money.kompas.com/read/2023/04/06/093000626/mudik-lebaran-2023-cas-mobil-listrik-di-spklu-rest-area-cuma-15-menit