Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Pengobatan Ida Dayak, BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Pasien Patah Tulang

Namun masyarakat juga bisa memilih pengobatan di rumah sakit, bahkan tanpa membayar biaya pengobatan. Hal itu berlaku bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami tanggung (pasien JKN yang patah tulang). Apapun, asal secara medis ada indikasinya. Artinya enggak ngarang sendiri, yang menentukan kan tenaga kesehatan. Sepanjang sesuai indikasi medis, kita cover," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia juga mengatakan proses administrasi pengobatan patah tulang dalam layanan BPJS Kesehatan tidak sulit. Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"BPJS Kesehatan itu berorientasi peningkatan mutu. Ada tiga hal yang kita inginkan, contoh umpamannya kita ingin lebih mudah, enggak perlu fotokopi (dokumen KTP atau lainnya)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan asal Kalimantan Timur bernama Ida Andriyani atau biasa dikenal Ida Dayak menarik perhatian publik.

Masyarakat dari berbagai belahan Indonesia berbondong-bondong hendak menemuinya. Ida Dayak disebut bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Dalam proses penyembuhan penyakit, Ida Dayak diketahui melakukan ritual menari lalu kemudian mengurut pasien dengan minyak berwarna merah yang diberi nama Minyak Bintang.

Kendati menjalankan ritual, Ida Dayak mengaku tetap melibatkan kuasa Tuhan dalam proses menyembuhkan pasien.

https://money.kompas.com/read/2023/04/06/203500626/viral-pengobatan-ida-dayak-bpjs-kesehatan-pastikan-tanggung-biaya-pasien-patah

Terkini Lainnya

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke