Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Bagi Hasil Sawit Mulai Disalurkan pada Juni 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, DBH akan disalurkan dalam dua tahap, dengan proporsi besaran masing-masing sebesar 50 persen. Ketentuannya, tahap pertama disalurkan pada Mei 2023.

Namun demikian, Sri Mulyani bilang, penyaluran DBH sawit tahap pertama diperkirakan akan mundur ke Juni mendatang. Hal ini mempertimbangkan waktu penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait DBH sawit.

"Untuk (penyaluran DBH sawit) tahun anggaran 2023 tahap pertama mungkin akan sedikit mundur ke Juni," kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Bendahara negara menjelaskan, untuk penyaluran DBH sawit tahap pertama pemerintah daerah perlu menyusun rencana kegiatan dan penganggaran atau RKP serta laporan pelaksanaan tahun anggaran (TA) sebelumnya. Namun, mengingat TA 2023 menjadi TA pertama penyaluran DBH sawit, maka persyaratan penyaluran hanya RKP.

Sementara untuk penyaluran tahap kedua, persyaratannya adalah laporan realisasi dan capaian output tahap pertama TA berjalan yang sesuai dengan RKP. Untuk tahap kedua, DBH sawit disalurkan pada Oktober.

Adapun DBH sawit akan disalurkan kepada 350 wilayah. Angka tersebut terdiri dari 30 provinsi, 240 kabupaten atau kota penghasil, serta 80 kabupaten atau kota berbatasan.

Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 3,4 triliun untuk DBH sawit. Kabupaten kota penghasil mendapatkan alokasi paling besar, yakni 60 persen dari anggaran DBH sawit, sementara provinsi dan kabupaten atau kota berbatasan masing-masing mendapatkan 20 persen alokasi anggaran.

https://money.kompas.com/read/2023/04/11/143500526/dana-bagi-hasil-sawit-mulai-disalurkan-pada-juni-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke