Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Keuangan Syariah, OJK Minta Perusahaan Terbitkan Sukuk Korporasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kontribusi pasar modal syariah ditopang oleh penerbitan sukuk pemerintah.

Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan, sukuk korporasi masih terbatas jumlahnya.

"Kalau sukuk negara kan sebenarnya sudah banyak tapi mungkin kan rebutan ya dari marketnya," ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah, Selasa (11/4/2023).

Ia menambahkan, untuk meningkatkan sukuk korporasi pihaknya telah melakukan coaching clinic dan bussiness matching.

"Dengan BEI, kami mengundang perusahaan-perusahaan yang berpotensi baik yang sudah masuk pasar modal dan yang calon, belum jadi emiten," imbuh dia.

Di samping itu, ia menekankan, pihaknya juga menyasar BUMN untuk dapat menerbitkan sukuk korporasi.

Sampai dengan Desember 2022, nilai sukuk korporasi tercatat sebesar Rp 42,50 triliun.

Sedangkan, reksadana syariah mencapai Rp 40,61 triliun dan sukuk negara sebesar Rp 1.157,06 triliun.

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset keuangan syariah pasar modal Indonesia mencapai Rp 1.427,46 triliun per Desember 2022. Angka itu meningkat 15,5 persen secara tahunan dari Rp 1.235,83 triliun.

Di samping itu, pangsa pasar aset pasar modal syariah mencapai 18,27 persen pada 2022. Nilai itu paling tinggi dibandingkan perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB) yang masing-masing sebesar 7,09 persen dan 4,73 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/04/11/213000826/dorong-keuangan-syariah-ojk-minta-perusahaan-terbitkan-sukuk-korporasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke