Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

THR Telah Tiba, Dipakai untuk Belanja atau Bayar Utang?

Hal ini boleh saja dilakukan karena THR adalah bonus di luar pendapatan tetap yang sudah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan rutin. Namun, jangan karena bonus lalu terlena, tetaplah berhati-hati mengalokasikan penggunaan THR agar tidak merugi.

“THR dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lebaran termasuk untuk biaya mudik asalkan tidak habis dalam sekejap hingga kekurangan uang untuk membiayai pengeluaran lalu akhirnya menggunakan kartu kredit,” kata Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji dalam siaran pers, Kamis (13/4/2023).

Samuji mengatakan, alangkah baiknya jika THR dikelola agar bermanfaat dan tidak habis begitu saja. Lalu, bagaimana cara mengelola THR agar tidak numpang lewat? Mana lebih baik, THR digunakan untuk belanja atau untuk membayar utang?

Samuji mengungkapkan, persentase alokasi dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.

“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen, untuk kebutuhan lebaran 50 persen, dan 20 persen untuk melunasi utang konsumtif, jangan lupa sisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat mengingat saat lebaran pun bisa saja terjadi risiko. Tersisalah 10 persen dari dana THR, ini bisa Anda alokasikan untuk pos masa depan,” ungkap Samuji.

Alokasi kewajiban dalam THR digunakan untuk membayar zakat penghasilan, berbagi berkah kepada asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan sopir.

Jangan lupa juga sisihkan dana kewajiban untuk diberikan kepada orang tua agar mereka juga dapat menggunakannya untuk merayakan momen Idul Fitri.


Selanjutnya, 50 persen THR bisa digunakan untuk belanja lebaran tidak harus semua dihabiskan. Samuji mengungkapkan, masyarakat harus berbelanja dengan prinsip cerdas, yakni utamakan dulu kebutuhan, barulah keinginan.

“Manfaatkan promo, dan belanja di marketplace karena harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transport, parkir, atau makan di restoran. Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi maka dapat memenuhi keinginan yang tertunda,” lanjut Samuji.

Kemudian, alokasi dana THR juga bisa digunakan untuk melunasi utang dimaksudkan, seperti untuk utang yang sifatnya tidak tetap tapi jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti tagihan kartu kredit dan tagihan lainnya.

Dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.

Jika dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan lebaran maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10 persen dari THR.

https://money.kompas.com/read/2023/04/13/200000526/thr-telah-tiba-dipakai-untuk-belanja-atau-bayar-utang-

Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke