Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, sistem "one way: ini mulanya hanya diberlakukan hingga pukul 24.00 WIB, tapi kepolisian memutuskan untuk memperpanjang hingga pukul 12.00 WIB.
"(Sistem one way di KM 72-414) masih diberlakukan. Rencana (diberlakukan) sampai jam 12 siang tapi sangat tergantung situasi lapangan. Kalau dirasa sudah kondusif bisa dipercepat, sebaliknya jika padat akan diteruskan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Dia mengungkapkan, alasan sistem one way diperpanjang pada ruas tol ini ialah karena adanya peningkatan yang signifikan pada volume lalu lintas dari arah Jakarta.
"Ada hitung-hitungan traffic counting dan volume to capacity (V/C) ratio," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way ini diperkirakan akan berakhir pada pukul 12.00 WIB mendatang.
Hal ini berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Timur, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga pagi hari.
Namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.
Tentunya, Jasa Marga selaku operator jalan tol dalam menentukan penerapan rekayasa lalu lintas ini atas diskresi dari Kepolisian.
https://money.kompas.com/read/2023/04/19/075229326/one-way-di-tol-cipali-kalikangkung-diperpanjang-hingga-pukul-1200-wib