Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Erick Thohir: Belum Ada Pembicaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga merealisasikan rencana pembatasan pembelian Pertalite. Padahal rencana ini sudah intens dibahas pada tahun lalu, terlebih sudah dilakukan uji coba pembelian BBM bersubsidi itu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, soal rencana realisasi pembatasan pembelian Pertalite, saat ini masih belum ada pembicaraan dengan menteri terkait.

Ia bilang, berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang telah disepakati adalah penetapa kuota Pertalite.

"Hasil rapat saya dengan Menkeu dan Menteri ESDM, kami sepakati jumlah kuotanya. Terkait apakah ada pembatasan? Belum dibicarakan," kata Erick Thohir dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Erick menuturkan, dirinya akan kembali melakukan pertemuan dengan menteri terkait untuk membahas kebijakan mengenai pembatasan pembelian Pertalite.

Menurutnya, rapat bersama dengan menteri terkait memang diperlukan, sebab dalam Omnibus Law BUMN atau peraturan menteri BUMN yang telah dirampingkan dari 45 menjadi 3 peraturan, diatur bahwa kebijakan terkait penugasan yang dijalankan BUMN harus disepati oleh menteri terkait.

"Nanti coba saya ajak meeting lagi tiga menteri, biasanya kami ada kebijakan-kebijakan bersama. Seluruh penugasan itu harus disepakati oleh Menkeu, Menteri BUMN, dan menteri terkait penugasan, dalam hal ini konteksnya Menteri ESDM," papar Erick.

Sebagai informasi, untuk mendukung rencana pembatasan pembelian Pertalite, pemerintah pun merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sudah rampung.

Namun, sejak Kementerian ESDM menyebut revisi aturan itu masih dikaji pemerintah pada pertengahan tahun lalu, hingga saat ini revisi tersebut belum juga rampung.

Di sisi lain, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sudah mulai melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas pada situs dan aplikasi MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu untuk menerapkan sistem pembelian Pertalite yang tepat sasaran.

Pertamina pun sudah memberlakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah sejak awal September 2022. Pembatasan itu berlaku untuk kendaraan roda empat dengan ketentuan pembelian Pertalite hanya boleh 120 liter per hari.

“Itu uji coba sistem, dan dimulai pada September 2022 ini,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume ini, adalah pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Dengan demikian, bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

Meski begitu, katanya, pembatasan tersebut merupakan uji coba sistem dalam upaya membangun infrastruktur digital di Pertamina. Dia memastikan, aturan pembatasan itu belum resmi atau hanya sementara.

Untuk aturan pasti pembatasan pembelian BBM mengenai kriteria kendaraan, masih menunggu rampungnya revisi Perpres 191 tahun 2014.

"Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan masih menunggu revisi PP 191/2014," ungkap Irto.

https://money.kompas.com/read/2023/05/04/084000326/soal-rencana-pembatasan-pembelian-pertalite-erick-thohir--belum-ada

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke