Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR: Pemprov Lampung Tidak Mampu Perbaiki Jalan Rusak

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah menganggarkan Rp 750 miliar untuk perbaikan 14 jalan rusak. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Lantas kenapa pemerintah pusat mengucurkan dana lagi untuk perbaikan jalan rusak di Lampung?

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pemerintah pusat menilai Pemprov Lampung tidak mampu menangani perbaikan jalan rusak. Hal ini terbukti dari tingkat kemantapan jalan provinsi dan jalan kabupaten di Lampung yang masih rendah.

Menurut data tahun 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilometer dengan kondisi mantap 77 persen dan 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 kilometer dengan kondisi mantap 50 persen.

"Karena kemantapannya kan sudah jauh di bawah ya. Itu kan berarti pemerintah pusat menganggap ini ada keterbatasan atau ketidakmampuan dari Pemkab atau Pemkot, makanya ini dirangsang lagi oleh pemerintah pusat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Sementara kondisi jalan akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Jika ruas-ruas jalan dibiarkan rusak, maka dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas masyarakat sehingga aktivitas ekonomi pun menjadi tersendat.

"Jadi itu harus diperbaiki, karena kalau enggak jadi enggak mulus itu jalan-jalan kita itu, ekonomi kita enggak akan tumbuh sesuai harapan," ucapnya.

Terlebih, kata dia, bangsa ini baru saja lepas dari pandemi Covid-19 sehingga pemerintah pusat merasa perlu memberikan stimulus berupa perbaikan jalan di Lampung agar ekonomi provinsi ini dapat tumbuh di atas 5 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada 2022 sebesar 4,28 persen. Meski masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang sama sebesar 5,31 persen, pertumbuhan ekonomi Lampung ini masih lebih baik dari 2021 yang hanya tumbuh 2,77 persen.

"Jadi ini kan salah satu yang kita anggap penting peranannya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah atau pemulihan ekonomi daerah sehingga kita bisa di atas 5 persen," kata Endra.

Kendati anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Lampung berasal dari pemerintah pusat dan daerah, namun pemerintah memastikan akan menghindari tumpang tindih penggunaan anggaran dalam program perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung.

Endra bilang, hal ini karena dalam pelaksanaan pembangunan tidak boleh terjadi duplikasi dalam pembayaran proyek.

"Prinsip untuk pelaksanaan pengerjaan dan pembayarannya itu tidak boleh terjadi duplikasi, karena kalau terjadi duplikasi itu bakal jadi temuan dan itu bisa dianggap pemborosan negara atau bahkan korupsi. Itu tidak diperbolehkan dalam disiplin anggaran," ungkapnya.

Aturan soal larangan tumpang tindih penanganan kegiatan jalan daerah juga diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

https://money.kompas.com/read/2023/05/11/212810026/kementerian-pupr-pemprov-lampung-tidak-mampu-perbaiki-jalan-rusak

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke