Untuk melamar pekerjaan di perusahaan pelat merah, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Polres.
SKCK atau sebelumnya yang dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat yang diterbitkan oleh Polri, berisikan catatan kejahatan seseorang.
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan, dan setelah melewati masa berlaku tersebut, SKCK bisa diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN?
Cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2023
Saat ini, pengajuan permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan biaya pembuatan sebesar Rp 30.000.
Dituliskan dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres sebagai berikut:
- Membuat SKCK online
Tata cara pembuatan SKCK secara online sebagai berikut:
Sebagai informasi, kode registrasi dapat diserahkan ke petugas SKCK dan mengisi formulir yang tersedia. Apabila berkas telah lengkap, selanjutnya akan dilakukan penerbitan SKCK.
- Membuat SKCK offline
Lebih lanjut, pembuatan SKCK secara offline bisa dilakukan dengan cara berikut:
Demikian ulasan mengenai syarat, biaya, dan cara membuat SKCK baik secara online maupun offline untuk rekrutmen BUMN 2023.
https://money.kompas.com/read/2023/05/13/210813526/cara-membuat-skck-untuk-rekrutmen-bumn-dan-syaratnya