Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengadaan Pupuk NPK Padat Buatan Lokal Bikin Pemerintah Hemat Rp 95 Miliar

Oleh sebab itu, LKPP terus melakukan konsolidasi pengadaan barang/jasa Pupuk NPK Padat Tahun Anggaran 2023. Hal itu sebagai strategi pengadaan dalam memenuhi kebutuhan nasional yang cukup besar setiap tahunnya.

“Konsolidasi pengadaan merupakan salah satu upaya dalam mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik, sehingga jangan sampai belanja pemerintah yang cukup besar ini tidak dikelola dengan baik,” tutur Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP M. Aris Supriyanto dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Adapun dalam pelaksanaannya, metode konsolidasi pengadaan Pupuk NPK Padat PDN telah diumumkan secara terbuka dengan metode pemilihan menggunakan skema negosiasi dan dapat diikuti oleh peserta yang merupakan prinsipal produsen Pupuk NPK Padat dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 25 persen, memiliki izin edar yang masih berlaku dan telah tayang di Katalog Elektronik.

Harga satuan hasil negosiasi merupakan harga satuan tertinggi dan sudah termasuk biaya produksi, keuntungan dan overheard, margin untuk distributor/pelaksana pekerjaan, biaya pengemasan/pengemasan, bea/retribusi/pungutan resmi lain yang sah, dan pajak yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri dan Pasal 66 Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam pengadaan barang/jasa, diwajibkan menggunakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

“Dalam konsolidasi pengadaan pupuk, LKPP sudah mewajibkan bahwa produk yang ditawarkan minimal 25 persen TKDNnya. Pemenang konsolidasi pupuk dalam pengadaan ini memiliki nilai TKDN di atas 30 persen. Dapat disimpulkan bahwa secara aturan kita sudah jauh di atas minimal,” jelas Aris.

"Pada prinsipnya, LKPP tetap memberikan kesempatan untuk dilakukan proses pemilihan kembali apabila ke depan terdapat prinsipal produsen Pupuk NPK Padat PDN yang berminat dan memenuhi syarat serta menawarkan harga tidak lebih mahal dari harga hasil negosiasi saat ini," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/13/223000526/pengadaan-pupuk-npk-padat-buatan-lokal-bikin-pemerintah-hemat-rp-95-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke