Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH tahun 2023, yang menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara cek penerima program keluarga harapan (PKH)?

Cara cek penerima PKH 2023

Pengecekan penerima PKH tahun ini dilakukan dengan memasukkan sejumlah data seperti nama dan wilayah tempat tinggi, sebagai berikut:

Sistem akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Untuk itu, pastikan keseluruhan data baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama yang dimasukkan ke dalam sistem sudah benar.

Apabila nama yang dicari termasuk dalam salah satu penerima PKH, akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan, dan periode bantuan diberikan.

Sebaliknya, nama yang dicari tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos tahun ini. Perlu diketahui bahwa data penerima bansos akan diperbarui secara berkala.

https://money.kompas.com/read/2023/05/23/111206126/cara-cek-penerima-bansos-pkh-2023

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke