Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Ida: Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pengantar kerja merupakan salah satu jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan yang bertugas untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja.

"Pengantar kerja menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja yang harus terus didorong agar tumbuh dan berkembang," tutur Ida, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (30/5/2023).

Hal tersebut dikatakan Ida saat memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) 2023, di Jakarta, Selasa.

Ida ingin agar pengantar kerja bisa tumbuh menjadi aparatur pemerintah yang kompeten agar bisa bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada. Kolaborasi yang baik antara dua pihak bisa membantu peningkatan pelayanan masyarakat.

Menurut Ida, IKAPERJASI adalah organisasi profesi dengan berbagai instrumen, seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja.

Oleh karenanya, organisasi tersebut harus dapat meningkatkan kualitas, kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan pengantar kerja selaku anggota melalui fungsi advokasi.

"IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antaranggota dan pengurus," ucap Menaker.

Di samping itu, Ida juga menilai bahwa Munaslub IKAPERJASI menjadi momentum tepat bagi AD/ART untuk menyempurnakan berbagai program kerja pada 2021-2024 yang telah disusun saat rapat kerja pada 2022.

"Harapan saya Munaslub IKAPERJASI dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalkan kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," katanya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/30/203437126/menaker-ida-pengantar-kerja-jadi-garda-terdepan-layanan-penempatan-tenaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke