Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Angka tersebut turun 1,67 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pengumpulan premi industri asuransi sampai April juga turun 1,3 persen secara bulanan dibandingkan pendapatan premi bulan Maret 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kontraksi premi ini didorong turunnya premi di lni usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

"Akumulasi premi asuransi jiwa turun 10,25 persen secara tahunan dengan nilai sebesar 57,67 triliun pada April 2023," ujar dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (6/6/2023).

Sementara itu, akumulasi premi asuransi umum tumbuh 12,55 persen secara tahunan pada April 2023 menjadi Rp 43,67 triliun.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan, permodalan di industri perusahaan asuransi jiwa yang tercermin dari risk based capital (RBC) tercatat sebesar 457,79 persen pada April 2023.

RBC asuransi jiwa turun dibandingkan bulan Maret sebesar 460,06 persen.

Sementara itu, tingkat RBC untuk perusahaan asuransi umum tercatat sebesar 311,16 persen.

RBC industri asuransi umum juga melandai dibandingkan bulan Maret sebesar 315,79 persen.

"Meskipun RBC dalam tren menurun, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen," tandas Ogi.

https://money.kompas.com/read/2023/06/07/194100626/premi-industri-asuransi-turun-jadi-rp-101-34-triliun-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke