Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wapres: EBAS BSI Jadi Sumber Alternatif Pembiayaan Perumahan

Hal ini disampaikan oleh Ma’ruf dalam Peresmian Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Partisipasi Sarana Multigriya Finansial-Bank Syariah Indonesia di Bursa Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Pencatanan EBAS menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah," kata Wapres.

Wapres mengungkapkan, selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat.

Di antaranya keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

Wapres mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.

"Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan," lanjut dia.

Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo mengungkapkan, tingginya animo investor kepada EBA Syariah menunjukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat.

Hal ini dinilai dapat menjadi langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusifitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

“Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch,” ungkap Ananta.

“Ini juga mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah. Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia," lanjut Ananta.

Sementara itu Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui momen peluncuran hari ini, BSI menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia.

“Ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah. Kami juga berkomitmen untuk membangun ekonomi melalui skema dan sharia model business yang tepat sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” ujat Hery.

Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI, di mana mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan; dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp 297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

https://money.kompas.com/read/2023/06/19/115733426/wapres-ebas-bsi-jadi-sumber-alternatif-pembiayaan-perumahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke