Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Cari Pengusaha yang Ekspor Nikel secara Ilegal ke China

Meski begitu, Luhut mengatakan akan mencari informasi lebih dalam dan mencari siapa dalang di balik ekspor nikel ilegal ke China.

"Bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang ekspor itu," ucapnya ditemui di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Mantan Menko Polhukam ini bilang, pengusaha yang melakukan ekspor nikel secara ilegal harus dipidanakan karena dianggap merugikan negara. 

"Ya kalau ada bisa dipidanakan," kata Luhut.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah KPK menduga sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, dugaan ekspor ilegal itu diketahui dari situs web Bea Cukai China.

“Ilegal. Kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” kata Dian saat dihubungi Kompas.com.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China mengenai impor bijih nikel dari Indonesia.

Pada 2022, China mengimpor 1,08 miliar kilogram nickel ore dari Indonesia. Pada 2021, Negeri Tirai Bambu itu mengimpor 839,1 juta kilogram nickel ore dari Indonesia. Nilainya mencapai 48,1 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Sementara pada 2020, tercatat China mengimpor 3,39 miliar kilogram biji nikel dari Indonesia dengan nilai 193,3 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2023/06/24/090000726/luhut-cari-pengusaha-yang-ekspor-nikel-secara-ilegal-ke-china

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke