Maka dari itu, pemerintah konsentrasi memacu program sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hal itu dia sampaikan dalam acara "Pertemuan Kedua Workshop Optimalisasi Implementasi dan Capaian Target Roadmap SP4N-Lapor" secara virtual.
"Kita sekarang ada 27.000 aplikasi. Presiden sudah memberikan arahan tidak boleh lagi ada aplikasi baru, tidak boleh satu inovasi satu aplikasi karena kalau banyak aplikasi rakyat akan rumit untuk mendapatkan layanan ini," kata dia, Selasa (11/7/2023).
Anas mengungkapkan, kerap para vendor mendekati pejabat yang baru dilantik menawarkan pembuatan proyek digitalisasi.
"Kadang kita ini baru menjabat vendor sudah di dekat. Pada setiap pejabat baru, ada vendor baru, ada aplikasi baru. Kita tidak boleh lagi. kita sedang kontrol pembelanjaan aplikasi mereka," ucapnya.
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan kementerian, lembaga, dan pemda, tiap ada wacana belanja negara atau daerah harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB.
"Kalau teman-teman tetap membelanjakan dan menganggarkan tetapi tidak tanpa persetujuan atau approve dari Kementerian PANRB, kedepan akan jadi temuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tegas Anas.
"Kecuali satu masalah perceraian saja yang tidak dikerjakan dengan digital di Estonia dan kita belajar banyak dari sana yang menarik," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2023/07/11/183000326/pemerintah-pangkas-27.000-aplikasi-menteri-panrb--kalau-kebanyakan-layanan