Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina-Petronas Ambil Alih Blok Masela, Menteri ESDM: Bakal Bentuk Tim Siapkan Rencana Kerja

"Akan dibentuk tim bulan Agustus ini untuk menyiapkan rencana kerja, diharapkan dalam 3 bulan rencana kerja selesai," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

"Setelah itu akan mengajukan Plan of Development (PoD), nah kalau PoD jalan, kita jadi ada kepastian kapan produksi pertama akan bisa dicapai," tambah Arifin.

Sebagai informasi, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Petronas melalui anak usahanya Petronas Masela Sdn. Bhd. (Petronas Masela), telah mengambil alih hak partisipasi (participating interest/PI) Shell di Blok Masela sebesar 35 persen.

Nilai yang dibayar Pertamina dan Petronas atas akuisisi itu sebesar 650 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,75 triliun (kurs Rp 14.500 per dollar AS).

Perjanjian pengambilalihan pun sudah ditandatangani pada 25 Juli 2023. Dengan ditekennya perjanjian itu, PHE nantinya akan mengelola 20 persen dari kepemilikan tersebut dan 15 persen akan dikelola oleh Petronas Masela.

Maka dalam mengelola proyek gas yang berlokasi di Laut Arafuru, Maluku tersebut, Pertamina dan Petronas akan bermitra dengam Inpex yang memiliki porsi hak partisipasi sebesar 65 persen.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Lapangan Abadi Blok Masela berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.

Pengembangan Blok Masela ini diharapkan dapat membantu percepatan pengembangan area lokal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan dapat menyerap tenaga kerja lokal.

"Hal ini tentunya akan berdampak langsung pada pengembangan ekonomi di wilayah Indonesia Timur," ujarnya dalam acara Konvensi Indonesia Petroleum Association (IPA) di ICE BSD, Tangerang, Selasa (25/7/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/07/28/171000526/pertamina-petronas-ambil-alih-blok-masela-menteri-esdm--bakal-bentuk-tim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke