Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Franchise dan Skema Bisnisnya

KOMPAS.com - Kita tentu sering mendengar franchise. Dalam Bahasa Indonesia, franchise adalah waralaba. Wara artinya lebih, laba artinya untung. Sehingga bisnis franchise adalah upaya mengharapkan keuntungan lebih.

Lalu apa itu franchise dan bagaimana skema bisnisnya?

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Dalam dunia franchise, dikenal juga istilah franchisor atau pemberi waralaba. Masih berdasarkan regulasi yang sama, franchisor adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.

Kebalikan dari franchisor yakni franchisee atau penerima waralaba. Franchisee merupakan orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki.

Untuk bisa mendapatkan hak waralaba, maka franchisee atau penerima waralaba harus membayar sejumlah uang yang disebut dengan franchise fee.

Dengan membayar franchise fee, maka penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand yang dimiliki franchisor.

Di Indonesia, sesuatu bisa disebut franchise adalah apabila memenuhi 6 kriteria berikut:

Skema bisnis franchise

Franchise adalah salah satu cara termudah dan tercepat dalam memulai bisnis. Ini karena dengan membeli franchise, maka merek bisnis tersebut lazimnya sudah cukup dikenal oleh masyarakat.

Meski dalam beberapa kasus, beberapa franchise relatif masih baru dan belum terlalu dikenal luas.

Selain itu, franchise juga memberikan kemudahan dalam manajemen atau pengelolaan bisnis, karena penerima waralaba juga mendapatkan diharuskan menerapkan standar atau pedoman yang sama.

Sederhananya, franchise adalah bisnis di mana pemilik modal hanya perlu menyediakan dana. Di mana penerima waralaba hanya menerima bisnis yang sudah di tangan alias terima beres.

Sebagai contoh, seorang yang membeli sebuah merek franchise minuman kopi akan mendapatkan paket berupa alat produksi, bahan baku, media promosi, layout atau desain tempat, hingga karyawan.

Ia tak perlu direpotkan dengan resep, bahan baku, dan alat produksi. Ia hanya perlu menjalankan bisnis tersebut dan berupaya terus meningkatkan penjualannya.

Beberapa contoh franchise adalah bisnis minimarket, SPBU, jasa pengiriman, makanan dan minuman, apotek, hingga dealer kendaraan.

Bagi yang tetartik menjalankan bisnis franchise, tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, terutama yang terkait biaya yang akan dikeluarkan.

Berikut beberapa biaya yang timbul kesepakatan franchise:

  • Franchise fee adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba kepada franchisor sebelum bisnis waralaba mulai beroperasi. Biaya ini juga dikenal dengan biaya lisensi dan hak.
  • Royalty fee franchise adalah biaya yang harus dibayarkan setelah waralaba mulai beroperasi. Biaya ini biasanya dibayarkan per bulan dan dihitung berdasarkan persentase penjualan.
  • Biaya bahan baku atau persediaan adalah biaya yang muncul sebagai akibat dari pembelian bahan baku atau persediaan. Ini karena beberapa franchise adalah mewajibkan pembelian bahan baku dari franchisor.

https://money.kompas.com/read/2023/07/30/183632226/mengenal-franchise-dan-skema-bisnisnya

Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke