JAKARTA, KOMPAS.com – Malaysia menolak masuknya daging sapi olahan dari Indonesia buntut adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Tanah Air pada 2022.
Hal itu diungkap oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S.Lukman yang mendapatkan laporan dari anggotanya bahwa produk olahan daging sapi Indonesia ditolak di Malaysia.
“Tadi saya baru dapat laporan produk kita masih belum diterima di Malaysia yang berbasis sapi karena PMK. Lanjutan kasus tahun lalu imbasnya masih terjadi,” ungkap Adhi saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Rabu (2/7/2023).
Padahal, lanjut dia, sebelum dieskpor ke Malaysia, semua persyaratan ekspor mulai dari uji coba keamanan hingga persyaratan sanitasi produk hewan sudah terlewati dan menyatakan produknya aman. Namun sayangnya Malaysia masih menolak masuknya daging sapi olahan dari Indonesia.
Oleh sebab itu GAPMMI berharap pemerintah bisa segera bertindak agar proses eksportasi daging sapi olahan asal Indonesia ke Malaysia bisa kembali pulih.
“Waktu dulu itu sudah diupayakan melalui kedutaan kita, melalui antar Menteri, tapi kok ini masih dihambat. Isu-isu kayak gini yang bisa jadi penghambat perdagangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wilayah Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan kematian hewan ternak akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terbanyak se-Indonesia.
Kementerian Pertanian mencatat, ada sebanyak 6.400 ekor sapi mati mendadak setelah terkonfirmasi PMK sejak pertengahan tahun 2022 kemarin.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, kematian sapi akibat wabah PMK di Indonesia mencapai 12.800 ekor, dari jumlah itu setengahnya berada di wilayah Jawa Barat.
"Angka kematian sapi akibat PMK tahun 2022 ada 12.800 ekor, dan 6.400 ekor itu ada di Provinsi Jawa Barat, lalu di Jabar kematian sebanyak 3.000 ekor lebih itu berada di Bandung Barat," ungkap Makmun saat ditemui di Bandung Barat, Rabu (1/2/2023).
https://money.kompas.com/read/2023/08/02/151000326/imbas-kasus-pmk-malaysia-hentikan-impor-daging-sapi-olahan-dari-indonesia