Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elpiji 3 Kg Langka di Beberapa Daerah, Ini Akar Penyebabnya

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengungkapkan, kebijakan distribusi yang saat ini diterapkan oleh Pertamina tidak berjalan dengan baik di beberapa wilayah khususnya wilayah yang terpencil.

"Pertamina kan bikin aturan dan kebijakan. Untuk pengecer ini akses jualnya hanya 20 persen saja. Tampaknya ini ada sosialisasi yang kurang kenceng lah," ujar Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

Tutuka menjelaskan, Pertamina saat ini memiliki kebijakan di mana penyaluran 80 persen elpiji 3kg ada di pangkalan dan sebanyak 20 persen di pengecer.

"Pertamina memberi kebijakan yang pengecer 20 persen saja, artinya jumlah pengecer kan lebih sedikit. Ada sosialisasi yang kurang kenceng lah sehingga mereka jumlah pengecer kurang, nah problem di sana," ungkap Tutuka ditemui di Kementerian ESDM, Senin.

Tutuka melanjutkan, skema ini mungkin saja berjalan dengan baik pada beberapa wilayah. Akan tetapi, skema ini justru tidak optimal pada beberapa wilayah yang terpencil.

Dengan jumlah pengecer yang terbatas, maka akan menyulitkan akses masyarakat untuk mendapatkan elpiji subsidi.

"Saya suruh turun ke bawah agar membantu masyarakat karena kan pengecer makin mengecil, nah Pertamina harus menangani distribusi itu," tegas Tutuka.

Tutuka pun membantah kalau kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi diakibatkan kuota yang terbatas. Menurutnya, kuota elpiji 3 kg pada tahun ini justru bertambah.

Tercatat, pada 2023 kuota elpiji tabung 3 kg sebesar 8,00 juta MT termasuk cadangan 0,5 MT. Sementara itu, realisasi penyaluran elpiji tabung 3 kg pada tahun 2022 mencapai 7,80 juta MT. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini Akar Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg Menurut Kementerian ESDM

https://money.kompas.com/read/2023/08/06/111236626/elpiji-3-kg-langka-di-beberapa-daerah-ini-akar-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke