Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, masih menanti pengumuman dari pemerintah mengenai upah minimum 2024.
"Nanti kita lihatlah, kita menunggu. Sebenarnya pemerintah sudah membuat formula untuk UMP, itu kita harus ikuti," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Shinta mengatakan Apindo pasti akan mematuhi keputusan pemerintah terkait upah minimum 2024. Meski begitu, Shinta menyebut kenaikan upah tidak bisa disamaratakan.
"Kita enggak bisa menggeneralisasi semua harus naik sekian persen, itu ada hitung-hitungannya. Karena upah (minimum) ini kan jaring pengaman bagi mereka yang bekerja di bawah 1 tahun," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku setuju terhadap rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2024.
"Saya bukan tidak setuju (gaji) PNS naik. Partai Buruh dan KSPI setuju upah PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah naikkan upah yang bersifat profit center ini, buruh swasta naiknya 15 persen. Ini baru benar," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/8/2023).
Iqbal menambahkan, tuntutan kenaikan upah buruh tersebut berdasarkan dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, ditambah lagi Indeks Harga Tertentu (IHT).
https://money.kompas.com/read/2023/08/22/190200126/buruh-tuntut-upah-naik-15-persen-pengusaha-tunggu-keputusan-pemerintah