Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Karya Lolos dari Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

Terkait putusan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, hal itu sudah sesuai dengan perkiraan. Sebab menurutnya, Waskita Karya memiliki aset yang cukup untuk mengatasi persoalan keuangannya.

"Memang sudah seperti itu diperkirakan. Aset waskita itu sebenarnya cukup untuk menanggulangi semua. Jadi kalau untuk pailit, ya enggak lah," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Ia menuturkan, Waskita Karya akan menghadapi setiap permohonan PKPU yang datang, sekalipun jika di masa depan perusahaan kembali dimohonkan PKPU. Saat ini Waskita Karya pun sedang melakukan restrukturisasi utang-utangnya.

"(Kalau ada PKPU lagi) dihadapi saja. Artinya ini kan semua berproses, negosiasi, dengan semua debitur," kata Arya.

Permohonan PKPU dilayangkan pada 26 Juni 2023 dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Proses persidangan berlangsung beberapa kali hingga akhirnya permohonan PKPU ditolak saat sidang putusan pada 24 Agustus 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/08/25/210243626/waskita-karya-lolos-dari-pailit-stafsus-erick-thohir-sudah-diperkirakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke