Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelayanan Maksimal untuk Balita Penderita ISPA

Namun hal itu tak dirasakan oleh Ati Nur Tarbiati (32), ibu rumah tangga yang sedang merawat anaknya berusia 8 bulan, Muhammad Syahruzah Pahlevi (Levi), karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di RSUD Koja, Jakarta Utara, sejak Jumat (25/8/2023).

Ati mengatakan, meski ia menggunakan BPJS Kesehatan, rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal dan yang sama dengan pasien lain. 

Bahkan ia merasa proses untuk mendapatkan kamar rawat inap untuk anaknya dipermudah oleh rumah sakit. Saat ini, Levy dirawat di kamar Kelas 2 yang diisi 2 pasien dalam satu ruangan.

"Enggak ada dilama-lamain prosesnya. Pas Levi di IGD, dirontgen sama dokternya. Terus suami saya ngurus kamar," katanya ditemuin Kompas.com di RSUD Koja, Minggu (27/8/2023)

"Enggak nunggu waktu lama dari kita masuk IGD sekitar satu jam sudah dapat kamar," sambungnya.

Ati mengatakan rumah sakit memberikan layanan mulai dari memberikan obat, infus, makanan, hingga pemeriksaan oleh dokter.

"Bahkan bisa request makanan untuk Levi ke susternya yang mana dia mau atau enggak. Terus kamarnya juga sering dibersihkan, enggak jorok," ujarnya.

Layanan berkualitas tanpa diskriminasi

BPJS Kesehatan memastikan masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan yang sama dengan yang non-kepesertaan.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melalui unggahan video di Instagram BPJS Kesehatan saat peringatan Hari Kesehatan Sedunia, Jumat (7/4/2023).

"Semua peserta JKN berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga asuransi dari pemerintah menjamin seluruh pengobatan peserta JKN.

"Setiap orang berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial," kata Ghufron.

Dia menegaskan, bila masih terdapat ketidaksetaraan pelayanan pasien, maka BPJS Kesehatan akan memutus kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/08/28/143229126/pelayanan-maksimal-untuk-balita-penderita-ispa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke