Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Bandara Kertajati Berfungsi Penuh 28 Oktober 2023

Hal ini seiring dengan pengalihan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat ke Bandara kertajati.

Nantinya semua pesawat jet dan propeler (baling-baling) akan beroperasi di Kertajati. Sementara, Bandara Husein akan melayani khusus pesawat VVIP dan private jet.

"Kertajati tanggal 28 Oktober sudah berfungsi penuh. Jadi semua pesawat-pesawat yang ada di Bandung akan pindah ke Kertajati," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Namun untuk setahun ini Kemenhub masih mengizinkan pesawat baling-baling beroperasi di Bandara Husein sebelum seluruhnya pindah ke Bandara Kertajati.

"Di Bandung masih ada pesawat baling-baling, kita berikan waktu 1 tahun nanti semuanya pindah ke Kertajati," kata Menhub.

Guna menunjang pengoperasian Bandara Kertajati, Kemenhub telah memastikan bus Damri dapat melayani perjalanan dari Cirebon, Bandung, dan Kuningan menuju bandara ini. Bahkan, nantinya Damri akan memberikan subsidi untuk layanan transportasi menuju Bandara Kertajati.

Selain itu, masyarakat juga bisa mencapai Bandara Kertajati menggunakan kendaraan umum dengan waktu tempuh sekitar 50 menit memanfaatkan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Menhub mengungkapkan, di dekat Bandara Kertajati juga ada asrama haji yang akan menunjuang fungsi Bandara Kertajati sebagai bandara embarkasi haji. Adapun sejak tahun lalu, Bandara Kertajati telah melayani penerbangan haji dan umroh.

"Sudah diputuskan dan sudah dilaksanakan haji pertahun kemarin 68.000 dan insya Allah athun depan meningkat. Dan juga umroh sudah rutin," ucapnya.

"Efektif itu 28 Oktober karena itulah masa komersial dari suatu penerbangan berlaku secara internasional," kata dia.

Dia juga menyebut, saat ini banyak investor dalam dan luar negeri yang berminat untuk mengelola dan memiliki sebagian saham Bandara Kertajati.

https://money.kompas.com/read/2023/08/30/191100126/menhub--bandara-kertajati-berfungsi-penuh-28-oktober-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke