Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas PAKI Tutup 15 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi atau Pinpri

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, modus pinpri ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam.

Beberapa data pribadi yang diminta misalnya KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam, hingga share location peminjam.

"Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di pinpri," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (7/9/2023).

Ia menambahkan, data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Adapun, berdasarkan data yang disampaikan Satgas PAKI, penawaran pinpri tersebut dilakukan melalui grup Facebook.

Adapun, beberapa laman halaman tersebut sudah tidak dapat diakses kembali oleh masyarakat.

"Grup ini tidak tersedia di Indonesia. Ini karena kami memenuhi permintaan hukum untuk membatasi konten ini," tulis laman tersebut.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menegaskan, pinpri ini tidak masuk dalam pengawasan OJK.

"Tidak masuk ranah yang diurus atau diatur OJK," ujar dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Wanita yang karib disapa Kiki itu menegaskan, tidak ada perizinan bagi pinpri di OJK.

https://money.kompas.com/read/2023/09/07/121000626/satgas-paki-tutup-15-konten-penawaran-pinjaman-pribadi-atau-pinpri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke