JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki tak setuju platform asal China, TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Hal ini, membuka wacana akan ditutupnya TikTok Shop di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pelaku UMKM, Pemilik Kiminori Kids Andre Oktavianus mengatakan, penutupan TikTok Shop tak akan terlalu berdampak terhadap bisnis pakaian yang tengah ditekuninya.
"Kalau TikTok Shop ditutup bagi UMKM itu saya sendiri masih bisa makan istilah kasarnya," kata Andre dalam diskusi bertajuk "Dampak Social Commerce Pada UMKM di Indonesia" di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Andre mengatakan, penutupan TikTok Shop akan sangat berdampak terhadap reseller. Ia mengatakan, hampir 1.000 reseller menggunakan konten foto dan video Kiminori Kids untuk berjualan di TikTok Shop.
Selain itu, kata dia, sebagian besar reseller merupakan ibu rumah tangga yang penghasilannya berasal dari TikTok.
"Berdampak itu ke reseller-reseller, ke affiliate bakal terasa sekali. Jadi bukan UMKM tetapi affiliate beberapa pendapatan mereka dari jualan di TikTok," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak platform media sosial TikTok menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Penolakan serupa juga dilakukan dua negara lain yakni Amerika Serikat dan India.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan," kata Teten dalam keterangan resmi, Rabu (6/9/2023).
Teten mengatakan, TikTok boleh berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Ia mengatakan, dari survei yang diterimanya, masyarakat berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi perbincangan di media sosial.
"Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ujarnya.
Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, Teten juga mengatakan, pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Dengan demikian kata dia, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil.
https://money.kompas.com/read/2023/09/15/170000126/wacana-tiktok-shop-ditutup-pelaku-umkm--kita-masih-bisa-makan