Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengemukakan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam rangka memungut pendapatan berasal kepabeanan dan cukai pada 2024.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Mohammad Aflah Farobi mengatakan, salah satu tantangan yang akan dihadapi dalam mengejar target penerimaan kepabeanan dan cukai ialah adanya peralihan konsumsi jenis rokok.

Menurutnya, saat ini terdapat fenomena di mana masyarakat beralih dari rokok golongan I, yakni rokok dengan harga eceran paling tinggi, ke rokok lebih murah yang termasuk dalam golongan II dan golongan III.

"Ada beberapa tantangan yang sifatnya operasional yaitu terjadinya downtrading konsumsi cukai hasil tembakau ke golongan II dan golongan III," kata dia, dalam Media Gathering Kementerian Keuangan, di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Aflah menilai, fenomena peralihan itu terjadi seiring dengan semakin jauhnya celah harga eceran tertinggi antara rokok golongan I, golongan II, dan golongan III.

Jika dilihat berdasarkan data yang ia miliki, konsumsi rokok golongan I mengalami penurunan secara signifikan, sementara rokok golongan II dan golongan III meningkat.

"Untuk yang SKM (sigaret kretek mesin) golongan I turun 14 persen, untuk golongan II naik 8,4 persen, dan golongan III naik 32,6 persen," tuturnya.

Meskipun konsumsi rokok golongan II dan golongan III meningkat, pungutan cukainya tidak mampu mengkompensasi penurunan pungutan cukai rokok golongan I, yang memiliki tarif pungutan lebih tinggi.

Selain peralihan ke rokok yang lebih murah, terdapat juga peralihan konsumsi ke rokok elektrik, yang tarif cukainya pun lebih rendah dari cukai rokok golongan I.

"Kemudian (tantangan pungutan cukai) juga shifting konsumsi rokok konvensional ke rokok elektrik," katanya.

Tantangan lain yang akan dihadapi ialah terkait dengan program hilirisasi sumber daya alam yang tengah dihadapi oleh pemerintah.

Aflah menjelaskan, pemerintah akan mulai melarang ekspor komoditas tembaga mulai Juni 2024, dalam rangka mendukung fokus hilirisasi komoditas. Pelaksanaan larangan ekspor tersebut akan berimbas terhadap pungutan bea keluar.


Sebagai informasi, pemerintah menunda pelaksanaan larangan ekspor komoditas tembaga dari semula seharusnya Juni lalu menjadi 2024. Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan progres pembangunan smelter pelaku usaha yang telah mencapai 50 persen.

"Kemungkinan kalau penyelesaian smelter lebih cepat, tarif yang dikenakan bea cukainya lebih kecil," kata Aflah.

Untuk merespons berbagai tantangan tersebut, DJBC menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak pungutan kepabeanan dan cukai. Salah satunya ialah melalui ekstensifikasi pungutan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik.

Lalu, pemerintah juga akan melakukan intensifikasi penyesuaian tarif cukai. Aflah bilang, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen pada 2024. Kenaikan tarif juga akan dilakukan terhadap CHT produk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 321 triliun pada 2024. Nilai tersebut meningkat dari outloook pungutan kepabeanan dan cukai tahun ini sebesar Rp 300,1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/09/26/160000126/peralihan-konsumsi-rokok-hingga-larangan-ekspor-mineral-jadi-tantangan

Terkini Lainnya

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke