Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Mohammad Aflah Farobi mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan terkait tengah melakukan pembahasan regulasi pungutan cukai tersebut. Pada saat bersamaan, dilakukan juga pemetaan pelaksanaan ketentuan yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu itu.

"Termasuk kita sedang mensimulasikan kira-kira penerapan seperti apa dan lingkupnya seperti apa," kata dia dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Aflah belum merinci aspek-aspek yang dibahas dalam regulasi tersebut, seperti threshold hingga tarif cukai untuk produk MBDK. Namun ia menegaskan, perumusan regulasi itu menjadi penting agar pengenaan cukai MBDK tidak terlalu banyak merugikan masyarakat.

"Kalau kami tidak menyiapkan konteksnya dengan tepat, nanti manfaat dengan mudharatnya lebih banyak mudharatnya," ujarnya.

Melanjutkan pernyataan tersebut, Aflah mengisyaratkan nantinya belum semua produk minuman berpemanis akan dikenakan cukai. Ia pun mencontohkan minuman yang belum akan dikenakan cukai ialah es teh buatan yang dijual oleh pedagang di pinggir jalan atau warung.

"Ini untuk tahap awal ini belum kita kenakan," katanya.

"Sehingga para pengguna atau produsen tidak terkaget-kaget. Menjelang implementasi akan kita gencarkan sosialisasinya dulu," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah berencana memperluas pengenaan atau ekstensifikasi objek cukai pada tahun 2024. Hal ini dilakukan sebagai salah satu strategi mengejar target pendapatan negara yang berasal dari cukai.

Pada tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan yang berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 321 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 7 persen dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.

Oleh karenanya untuk mengejar target pertumbuhan tersebut, pemerintah akan melakukan ekstensifikasi objek cukai dengan menerapkan pungutan cukai MBDK pada 2024.

https://money.kompas.com/read/2023/09/26/181456326/bocoran-ketentuan-cukai-minuman-berpemanis-yang-diterapkan-tahun-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke