Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Dalam sebuah pengumuman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023), terdapat sebuah surat yang mengatasnamakan OJK.

Penerima surat tersebut diharuskan untuk membayar sejumlah uang dalam rangka pengembangan yayasan.

Dalam surat tersebut diketahui nama yayasan penerima mengatasnamakan Yayasan Islam Ibnu Sina Sukabumi. Sementara itu, nama penerima dana dalam surat itu adalah Iman Taufik

"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembayaran pengembangan yayasan yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam sebuah pengumuman resmi Instagram, dikutip Rabu, (27/9/2023).

OJK menekankan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pembayaran pengembangan yayasan.

Selain itu OJK juga menjelaskan, format surat yang tertulis tidak sesuai dengan standar milik OJK.

Masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan dapat menghubungi kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.

https://money.kompas.com/read/2023/09/27/161440226/waspada-penipuan-dengan-modus-iuran-yayasan-sosial-bawa-nama-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke