Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Ekspor Perhiasan RI hingga Juli 2023 Capai Rp 47,9 Triliun

"Dan dengan neraca perdagangan untuk komoditi tersebut masih surplus 3 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Reni mengatakan, negara utama tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia di antaranya, Singapura, Amerika Serikat, Swiss, Yordania, dan Uni Emirat Arab.

Sementara itu, kontribusi pasar ekspor perhiasan dan barang berharga Indonesia ke dunia pada tahun 2022 mencapai 1,6 persen, menempati urutan ke-17 dari seluruh negara eksportir produk perhiasan dan barang berharga.

"Market share ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,2 persen. Hal ini menunjukkan bahwa industri perhiasan Indonesia masih memiliki peluang untuk terus tumbuh dan berkembang dalam meningkatkan pangsa pasarnya,” ujarnya.

Reni mengatakan, pemerintah saat ini fokus memacu kinerja industri perhiasan. Sebab, kata dia, industri perhiasan merupakan salah satu sektor yang menjadi andalan perekonomian nasional.

"Sehingga industri perhiasan dituntut untuk memiliki nilai tambah dan berdaya saing yang tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Reni mengatakan, Kemenperin aktif mendorong perluasan akses pasar industri perhiasan dengan memberikan fasilitasi pameran di dalam maupun luar negeri.

Ia mengatakan, Kemenperin turut berpartisipasi pada perhelatan Surabaya International Jewellery Fair (SIJF) 2023 dengan memfasilitasi 20 pelaku industri perhiasan untuk menampilkan berbagai produk unggulannya di ajang bergengsi tersebut.

"Penyelenggaraan pameran ini merupakan salah satu upaya memperluas akses pemasaran produk perhiasan yang harapannya tentu dapat mendukung pertumbuhan industri perhiasan di dalam negeri," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/09/29/194000426/-nilai-ekspor-perhiasan-ri-hingga-juli-2023-capai-rp-47-9-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke