Namun yang jelas, gangguan ini menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut.
OJK juga mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
"Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Aman.
Ia mengungkapkan, pihaknya memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, OJK berupaya untuk meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.30 WIB laman sikapiuangmu.ojk.go.id masih belum dapat diakses. Hal ini sudah terjadi sejak Senin siang.
https://money.kompas.com/read/2023/10/03/165221326/sistem-layanan-informasinya-alami-gangguan-ojk-buka-suara