Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 425.506 Konten Perjudian

Budi mengatakan, penghapusan konten-konten tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah memberantas judi online. Terlebih, nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 160 triliun-Rp 350 triliun per tahun

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, di mana 237.098 konten berasal dari situs alamat internet protokol (ip address, sebanyak 17.235 konten dari file sharing dan 171.175 konten dari media sosial," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Dalam upaya memberantas judi online, Kominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi mengatakan, OJK telah memblokir 2.760 rekening terkait judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.

"Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," imbuh dia.

Kominfo pun telah meminta para penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Selain itu, mereka diminta pula untuk segera menindaklanjuti permintaan terkait pemutusan akses yang telah disampaikan Kominfo.

Budi juga memberikan teguran keras kepada Meta karena masih ditemukannya berbagai macam konten judi online diplatform yang dikelola perusahaan raksasa tersebut.

Teguran tersebut mengharuskan Meta menghilangkan konten atau iklan yang terkait perjudian pada platform mereka dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas permintaan saya. Hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut," kata Budi.

https://money.kompas.com/read/2023/10/20/153321626/berantas-judi-online-kominfo-blokir-425506-konten-perjudian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke