Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Karantina: Indonesia Belum Boleh Ekspor Kratom

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) merespon soal rencana dibukanya ekspor kratom dari Indonesia.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin Adnan menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk eskpor kratom lantaran masih memerlukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak.

"Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yan satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu," ujar Adnan kepada Kompas.com saat dijumpai di Luwangsa Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Adnan menuturkan selama ini pemerintah melalui BNN dan Kemenkes serta BRIN telah mengadakan rapat khusus untuk membahas Kratom itu.

Dalam rapat itu, pemerintah sepakat kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar untuk memastikan aman atau tidaknya tumbuhan herbal itu.

"Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu," kata Adnan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom meskipun BNN berencana  memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1.

Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor kratom dari Indonesia.

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), bisa enggak, bisa saja. Kan belum dilarang," ujar Mendag Zulhas saat pembukaan peluncuran Permendag Nomor 22 Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/10/22/101000726/badan-karantina--indonesia-belum-boleh-ekspor-kratom

Terkini Lainnya

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke