Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat: Banyaknya Penawaran Judi "Online" akibat Kebocoran Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia disebut memasuki fase darurat judi online. Penyebaran judi online yang masif seolah-olah menjadi candu baru bagi masyarakat.

Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan, pemberantasan situs judi online seolah tidak pernah menemui titik akhir lantaran situs baru terus bermunculan.

"Operator judi online juga terus melakukan berbagai macam penawaran yang diharapkan dapat menarik minat korbannya, baik melalui promosi di media sosial maupun secara langsung lewat WhatsApp dan SMS," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Masalahnya, penawaran judi online secara langsung jelas lebih sulit untuk dilacak dan ditanggulangi.

Di sisi lain, pemblokiran situs judi online juga seakan tidak menyelesaikan masalah. Pratama menjelaskan, operator dapat dengan mudah membuat situs judi online baru. 

"Mereka sudah punya template, kadang mereka hanya perlu melakukan perubahan nama domain serta alamat IP, sehingga situs lama bisa kembali beroperasi," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini ada pergeseran tren di kalangan peretas atau hacker. Semula peretas berorientasi agar dikenal banyak orang.

Namun kini, peretas bekerja secara diam-diam untuk mendapatkan shell akses dari website yang berhasil diretas.

Selanjutanya peretas akan menjualnya ke operator judi online untuk mendapatkan uang.

"Ini menjadi motivasi finansial baru untuk peretas bahkan untuk peretas pemula, sehingga mereka akan selal meretas website," tandas dia.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta orang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil dengan jumlah di bawah Rp 100.000.

Adapun, profil masyarakat tersebut merupakan pelajar, petani, buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pegawai swasta. Tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi korban judi online ini.

https://money.kompas.com/read/2023/10/26/090000426/pengamat--banyaknya-penawaran-judi-online-akibat-kebocoran-data-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke