Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen, 20 Pinjol "Dipelototi" OJK

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pinjaman online tersebut tetap berjalan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

“OJK terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara fintech P2P lending yang masih memiliki nilai TWP90 di atas 5 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (1/11/2023).

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

Rasio TWP90 yang semakin tinggi menunjukkan adanya risiko terhadap modal perusahaan serta kemungkinan kerugian yang bisa dialami oleh para pemberi pinjaman.

“OJK meminta penyelenggara pinjaman tersebut agar menurunkan nilai TWP90 tersebut dengan melaksanakan rencana perbaikan yang telah disampaikan kepada OJK,” lanjut dia.

Agusman mengungkapkan bahwa pada bulan September 2023, terdapat penurunan rasio kredit macet di industri fintech P2P lending.

Tingkat keterlambatan pembayaran (TWP90) secara keseluruhan mengalami penurunan menjadi 2,82 persen dibandingkan dengan 2,88 persen pada bulan Agustus 2023.

Selanjutnya, jumlah Penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada bulan September 2023 sebanyak 20 Penyelenggara atau mengalami penurunan dari posisi bulan Agustus 2023 sebanyak 21 Penyelenggara.

https://money.kompas.com/read/2023/11/03/104000926/rasio-kredit-macet-di-atas-5-persen-20-pinjol-dipelototi-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke