Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Sebut Pengalihan Kewajiban Jiwasraya ke IFG Life Sudah 90,99 Persen

Nilai tersebut mencakup 90,99 persen dari total persetujuan pengalihan liabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Jiwasraya telah menyampaikan rencana penyelesaian pengalihan polis yang menyetujui restrukturisasi ke IFG Life.

Rencana tindak tersebut telah mendapatkan persetujuan dari direksi, komisaris IFG Life, dan pemegang saham IFG Life yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG.

"Rencana tindak tersebut memuat rencana penambahan modal dari BPUI dan rencana fundraising BPUI untuk mempercepat penyelesaian pengalihan polis-polis yang telah menyetujui restrukturisasi," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Minggu (5/11/2023).

Ia menambahkan, sejak skema penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditetapkan dan mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya yaitu Kementerian BUMN, Jiwasraya telah memberikan pilihan kepada pemegang polis.

Pilihan tersebut memungkinkan nasabah mengikuti restrukturisasi atau tetap berada di Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang defisit.

Sejak ditawarkan opsi tersebut, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi per 31 Agustus 2023 sebesar 99 persen dari seluruh pemegang polis.

Ogi bilang, skema yang dijalankan pada dasarnya memberikan pilihan yang lebih baik kepada pemegang polis.

Untuk itu, Jiwasraya kembali menawarkan restrukturisasi kepada seluruh pemegang polis yang belum menetapkan pilihan.

Sampai dengan saat ini Jiwasraya masih terus melakukan penawaran restrukturisasi termasuk kepada pemegang polis yang telah menolak restrukturisasi.

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menargetkan pengalihan polis dari Jiwasraya dapat rampung tahun ini.

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, perusahaan bertugas memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

"Pada akhir tahun ini ditargetkan semua pengalihan polis Jiwasraya bisa selesai,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini liabilitas yang sudah dialihkan Rp 31 triliun kepada IFG Life. Di sisi lain, IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp 9,4 triliun.

"Masih tersisa Rp 7,4 triliun yang belum dialihkan dan pemerintah memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan itu akhir tahun ini,” tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/11/05/172000726/ojk-sebut-pengalihan-kewajiban-jiwasraya-ke-ifg-life-sudah-90-99-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke